x

Mengelola dengan Bijaksana: Solusi Lepas dari Jerat Pinjaman Online

waktu baca 4 menit
Jumat, 11 Agu 2023 19:36 847 Jandri Tumangger

Beberapa tahun belakangan ini kita sering mendengar istilah pinjaman online atau biasa disingkat pinjol. Pinjaman online ini menggunakan sistem peer to peer, artinya tidak dibutuhkan perantara berupa bank atau institusi finansial lainnya.

Pinjol mulai berkembang di masyarakat sejak 2016 ketika terbitnya peraturan OJK Nomor 77 /POJK.01/2016 tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi, dengan kata lain awalnya pinjol terdaftar di OJK.

Kala itu, lebih banyak digunakan untuk membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Ini adalah salah satu solusi bagi mereka yang kesulitan secara finansial dan membutuhkan pinjaman uang untuk modal usaha.

Baca juga: Bisikan dari Keabadian: Mendengarkan Suara Tuhan

Baca juga: Ketika Tuhan Teringat: The Everlasting Mind of God

Baca juga: 8 Janji Tuhan yang Indah untuk Anda

Mengapa Disebut Pinjaman Online?

Produk ini disebut pinjaman online karena mulai dari proses pengajuan, persetujuan hingga pencairan dana dilakukan secara online atau melalui konfirmasi SMS dan/atau telepon, Anda tidak perlu ke bank.

Pinjol menjelma menjadi salah satu produk finansial yang paling diminati masyarakat Indonesia saat ini karena proses pengajuan yang cepat, syarat mudah, tanpa jaminan dan juga sangat praktis.

Kemudahan memperoleh pinjaman ini menimbulkan gaya hidup konsumtif para penggunanya, tidak hanya sebagai modal usaha namun banyak masyarakat Indonesia menggunakannya untuk tujuan gaya hidup, sebagian lagi menggunakan layanan pinjol ini untuk membayar hutang yang dimiliki sebelumnya.

Sejak tahun sekitar 2018 an mulai bermunculan layanan PINJOL yang ilegal, atau tidak terdaftar di OJK, mereka hadir dengan:

  • Biaya admin tinggi dan dipotong langsung dari pinjaman
  • Suku bunga dan denda yang sangat tinggi
  • Jangka waktu pelunasan yang sangat singkat
  • Aplikasi pinjol meminta akses ke smartphone (kontak/galeri) untuk kemudian digunakan menteror Anda jika tidak membayar.

Walau dengan segala risiko ini, masih banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan layanan pinjaman online itu, akibatnya banyak yang tidak bisa membayar, mereka menjadi frustasi karena intimidasi dari pihak pemberi pinjaman ini, bahkan sampai berakibat fatal.

Berita terbaru adalah pembunuhan yang dilakukan oleh seorang mahasiswa Universitas Indonesia terhadap juniornya, dikabarkan karena ingin mengambil hartanya untuk melunasi jeratan pinjaman online. Jika kita telaah, maka masalah utama dari persoalan pinjol ini adalah pengelolaan keuangan.

Baca juga: SORGA DAN PEREMPUAN

Prinsip Alkitab Mengenai Pinjaman Online

Di dalam Ibrani 13:5 (KJV&NET) ”Biarlah percakapanmu, tingkah lakumu harus bebas dari cinta uang dan kamu harus puas dengan apa yang kamu miliki, karena Ia telah berkata, “Aku tidak akan pernah meninggalkanmu dan tidak akan menelantarkanmu.”

Lebih awal prinsip ini sudah muncul dalam kitab Kejadian 2:4,5 “Demikianlah riwayat langit dan bumi pada waktu diciptakan. Ketika TUHAN Allah menjadikan bumi dan langit, belum ada semak apa pun di bumi, belum timbul tumbuh-tumbuhan apa pun di padang, sebab TUHAN Allah belum menurunkan hujan ke bumi, dan belum ada orang untuk mengusahakan/mengelola tanah itu.”

Salah satu tugas penting yang Tuhan mau kita lakukan adalah mengelola dengan baik apa yang dipercayakan pada kita. Apa yang ada padamu saat ini, jika dikelola dengan baik, akan cukup.

Sebaliknya, sebanyak banyaknya yang kita peroleh, termasuk dari pinjaman online jika tidak dikelola dengan baik itu akan habis dan mencelakakan kita.

Baca juga: Yesus Berjanji Mendahului Kamu ke Galilea

Baca juga: Mengarang Lagu Bersama Tuhan, Kisah Nyata Di Balik Lagu Yesus Sahabat Terindah

Dua Prinsip

Berdasarkan Kejadian 2:5, ada dua prinsip penting yang harus kita ingat:

Pertama, Tuhan tidak akan membiarkan pertumbuhan (materi) jika tidak ada management/pengelolaan yang baik. Kedua, Anda akan kehilangan apa yang anda miliki saat ini jika Anda tidak dapat mengelolanya.

Jika Sedang Terjerat Hutang di Pinjaman Online, Apa yang Harus Dilakukan?

1. Segera Lunasi, tidak cukup hanya didoakan agar lunas. Hutang uang hanya LUNAS jika di bayar, tidak dengan dengan cara tiba tiba menjadi rohaniawan yang hanya rajin berdoa

Anda harus Bekerja dengan giat, lakukan apa saja pekerjaan yang halal, jangan malu, berusaha dengan keras, dan jangan mencari pinjaman baru untuk membayar hutang lama Anda.

2. Apabila memiliki keterbatasan kemampuan untuk membayar, ajukan restrukturisasi berupa pengurangan bunga, perpanjangan jangka waktu, penghapusan denda, dan lain-lain.

3. Setelah semua beban hutang Anda selesai, jangan berfikir untuk melakukannya lagi jika itu hanya untuk tujuan meningkatkan gaya hidup.

Kelola apa yang ada pada Anda dengan baik, karena ketika Tuhan melihat bahwa Anda dapat mengelola dengan baik apa yang Ia percayakan, dari yang sedikit Tuhan akan menumbuhkan berkat berkat yang lain untuk Anda.

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Saya

Vlog

LAINNYA
x